Jumat, 07 Juni 2013

Ujian Kompetensi Dasar III (Sistem Manajemen Keselamatan Dan Kesehatan Kerja –HIRA)


 
1.    Apa definisi  ?
          - Analisa Risiko adalah perkiraan kuantitatif dengan teknik matematik menggabungkan konsekuensi dan frekuensi insiden selain itu analisa risiko adalah kegiatan analisa suatu risiko dengan cara menentukan besarnya kemungkinan/probability dan tingkat keparahan dari akibat/consequences suatu risiko
           
          - Penilaian Risiko adalah metode-metode pelaksanaan untuk menganalisa tingkat Risiko, mempertimbangkan dan mengevaluasi apakah sumber bahaya itu dapat dikendalikan secara memadai serta mengambil langkah-langkah yang tepat.
           
2.    Bagaimana tahapan menejemen risiko ?
a.       Pemantapan Konteks
·         Konteks Strategik : Assessment  Internal dan eksternal unit
·         Konteks Organisasi : Assessment  Thd Manajemen & Organisasi
           -           Manajemen melibatkan dalam pengambilan keputusan
           -           Terkait dengan kebijakan organisasi secara keseluruhan
           -           Terkait dengan alokasi sumber daya (personil, finansial, dll)
·         Konteks Pengelolaan Risiko : Assessment Terhadap ruang lingkup yg lebih besar s/d pemerintah
b.      Identifikasi Bahaya
Identifikasi risiko adalah kegiatan mengidentifikasi semua risiko usaha yang dihadapi, baik risiko yang bersifat spekulatif maupun risiko yang sifatnya murni. Identifikasi risiko dilakukan untuk mengidentifikasi risiko-risiko apa saja yang dihadapi oleh suatu organisasi. Segala informasi yang berkenaan dengan usaha dikumpulkan kemudian dianalisis, bagian-bagian mana yang sekiranya akan muncul sebagai penyebab kemungkinan terjadinya suatu kerugian.
c.       Analisa dan penilaian risiko
Peluang (Probability)
Yaitu kemungkinan terjadinya suatu kecelakaan/kerugian ketika terpapar dengan suatu bahaya
·         Peluang orang jatuh karena melewati jalan licin
·         Peluang untuk tertusuk jarum
·         Peluang tersengat listrik
·         Peluang supir menabrak

Akibat (Consequences)
Yaitu tingkat keparahan/kerugian yang mungkin terjadi dari suatu kecelakaan/loss akibat bahaya yang ada. Hal ini bisa terkait dengan manusia, properti, lingkungan, dll
Contoh :
·         Fatality atau kematian
·         Cacat
·         Perawatan medis
·         P3K
d.      Pengendalian risiko
·         Berdasarkan hasil penilaian risiko, maka harus didefinisikan apakah risiko tetap dapat diterima oleh organisasi
·         Ketika resiko tetap tidak dapat diterima, maka organisasi harus menentukan pengendalian risiko lebih lanjut sampai mencapai tingkat risiko terendah
·         Ketika tingkat risiko yang dapat diterima tercapai, organisasi harus memastikan pemantauan yang berkelanjutan untuk risikonya yg akan dilakukan

3.    Sebutkan alat bantu / metodha dalam mengidentifikasi bahaya ?
Banyak alat bantu yang dapat digunakan untuk mengidentifikasi bahaya di tempat kerja. Beberapa metode/tehnik tersebut :

·         Inspeksi
·         Pemantauan/survey
·         Audit
·         Kuesioner
·         Data-data statistik

4.    Sebutkan Hirarki Pengendalian Risiko ?
Hirarki Pengendalian Risiko antara lain:
  • Eliminasi
     Menghilangkan suatu bahan/tahapan proses berbahaya
  • Substitusi
ü  Mengganti bahan bentuk serbuk dengan bentuk pasta
ü  Proses menyapu diganti dengan vakum
ü  Bahan solvent diganti dengan bahan deterjen
ü  Proses pengecatan spray diganti dengan pencelupan
  • Rekayasa Teknik
ü  Pemasangan alat pelindung mesin (mechin guarding)
ü  Pemasangan general dan local ventilation
ü  Pemasangan alat sensor otomatis
  • Pengendalian Administratif
ü  Pemisahan lokasi
ü  Pergantian shift kerja
ü  Pembentukan sistem kerja
ü  Pelatihan karyawan
  • Alat Pelindung Diri
ü  Helmet
ü  Safety Shoes
ü  Ear plug/muff
ü  Safety goggles

5.    Apa yang anda ketahui tentang JSA dan Apa manfaat dari JSA ?
Job Safety analysis (JSA) adalah suatu metoda untuk meneliti potensi bahaya yang ada pada setiap langkah pekerjaan, kemudian menentukan tindakan pengamanan yang tepat sehingga bahaya yang ada dapat dihilangkan atau dikendalikan. Pelaksanaan JSA harus dilakukan secara terencana bila perlu minta bantuan konsultan ahli K3 dan bekerja sama dengan operator yang terlatih.  

Manfaat JSA antara lain:
  • Dapat menemukan bahaya fisis yang telah ada pada suatu pekerjaan dan sekaligus dapat menentukan metoda yang tepat untuk menghilangkan atau mengendalikan kondisi dan tindakan yang dapat membahayakan.
  • Dapat menentukan jenis alat perlengkapan pengaman yang tepat sesuai jenis pekerjaan dan dapat untuk menentukan kwalifikasi petugas, seperti: kondisi kesehatan, ketrampilan atau kemampuan khusus yang diperlukan dll.
  • Dapat memudahkan dalam merumuskan standar pelaksanaan pekerjaan yang selaras dengan tuntutan operasi yang efisien dan aman, termasuk instruksi, pendidikan dan pelatihan.
  • Penerapan standar pekerjaan yang aman akan meyakinkan setiap tenaga kerja dalam melaksanakan pekerjaannya secara konsisten dan aman sehingga dapat bekerja lebih produktif.
  • Rumusan rangkuman JSA dapat digunakan sebagai daftar periksa (check list) pada saat mengevaluasi kinerja K3 di tempat kerja.
  • Menurunkan kecelakaan dan penyakit akibat kerja.
  • Setiap bahaya yang muncul dapat diidentifikasikan dan perusahaan menetapkan pengendalian risiko, sehingga apabila penerapannya terkendali, maka hal tersebut dapat menurunkan kecelakaan.         
  • JSA dapat membantu penyelidikan kecelakaan.
  • Apabila suatu kecelakaan terjadi pada suatu pekerjaan yang telah dianalisis, maka dengan menggunakan hasil analisis tersebut, perusahaan dapat mengetahui penyebab timbulnya kecelakaan serta menetapkan perbaikan yang diperlukan. Apabila terdapat bahaya yang belum teridentifikasi, dengan JSA ini dapat diketahui.      
  • JSA dapat diintegrasikan ke dalam sistem mutu dan fungsi produksi pada waktu yang bersamaan.

Manfaat JSA bagi setiap pekerja :
  • Menjalankan komitmen perusahaan di bidang K3.
  • Memastikan prosedur kerja yang dilakukan adalah prosedur kerja aman.
  • Prosedur kerja yang dilakukannya merupakan prosedur kerja yang konsisten. Jika seseorang pekerja dipindahkan ke bagian lain/keluar dari tempat kerja/meninggal dunia, maka pekerjaan yang dilakukan tetap berjalan konsisten.   

Tidak ada komentar:

Posting Komentar