- Perubahan Besaran Iuran Program Jaminan Pemeliharaan Kesehatan (JPK) Jamsostek
- Perubahan Besar Manfaat/Santunan & Objek Penerima Manfaat Program Jaminan Kematian (JK)
- Perubahan Besar Manfaat/Santunan & Objek Penerima Manfaat Program Jaminan Hari Tua (JPK)
1. Perubahan Besaran
Iuran Program Jaminan Pemeliharaan Kesehatan (JPK)
2. a. Perubahan Besar
Manfaat/Santunan Program Jaminan Kematian (JK)
2. b. Perubahan Objek
Penerima Manfaat Program Jaminan Kematian (JK)
Pengutipan sebagian atau seluruhnya dengan menyebutkan judul, tanggal dan sumber:
Peraturan Baru Penyelenggaraan Jamsostek PP No. 53 Tahun 2012




Tidak ada komentar:
Posting Komentar