
31 Mei. Ada apa dengan 31 Mei? Ada hari besarkah di tanggal itu? Tik
tok tik tok. Yap, Anda benar. 31 Mei adalah peringatan Hari Tanpa
Tembakau Sedunia (HTTS). Berawal di tahun 1987, WHO menentukan satu hari
sebagai “hari tidak merokok sedunia”. Sejak saat itu, WHO senantiasa
mendukung keberlangsungan HTTS melalui berbagai tema khusus terkait
tembakau yang selalu berganti setiap tahunnya. Bahkan pada tahun 2008,
WHO menyeru kepada dunia untuk melarang semua bentuk iklan, promosi dan
sponsor tembakau. Adanya peringatan HTTS bertujuan untuk senantiasa
membuka mata dunia akan bahaya kebiasaan merokok dan dampak buruknya
terhadap kesehatan. Meski awalnya gerakan HTTS hanya menyerukan kepada
para perokok untuk tidak merokok secara serentak selama 24 jam di hari
peringatannya, kini HTTS diharapkan dapat menjadi momentum yang dapat
menginisiasi kesadaran warga dunia untuk berhenti merokok. Make everyday
is No Tobacco Day. Tema HTTS yang diambil WHO di tahun 2013 ini sangat
mempersuasif warga dunia untuk meniadakan rokok dalam kehidupannya.
Berbicara tentang rokok, pernahkah Anda merasa sebal ketika menikmati
makan siang di kantin dan tiba – tiba beterbangan asap rokok di sekitar
Anda? Atau pernahkah Anda merasa kesal karena tiba – tiba aroma rokok
menyergap saat Anda dan teman – teman sedang asik menikmati sebuah
pertandingan olahraga? Hmmmm...atau mungkin Anda juga menjadi uring –
uringan karena tidak kuasa dengan orang yang tanpa merasa bersalah
mengepulkan asap beraroma rokok yang merusak sore Anda? Oke. Hampir
semua orang akan mengeluh dan merasa terusik kenyamanannya ketika pada
beberapa tempat harus berkenaan dengan aroma ataupun asap rokok. Merokok
adalah hak bagi semua orang, tetapi dapat menghirup udara bersih tanpa
kontaminasi asap rokok juga hak bagi yang lain.
Hanyalah sebatang
gulungan tembakau. Tak ada yang istimewa. Secara kasat mata, tak akan
tampak bahwa gulungan tembakau itu suatu ketika akan dapat mengundang
berbagai hal yang tak pernah diharapkan. Dampak buruk akibat isapan demi
isapan sebatang gulungan tembakau itu, baik dalam aspek kesehatan,
sosial dan ekonomi. Satu batang rokok terdapat lebih kurang 4000 jenis
bahan kimia, 40 persen diantaranya beracun. Bahan kimia yang paling
berbahaya terutama nikotin, tar, hidrokarbon, karbon monoksida, dan
logam berat dalam asap rokok (Kusmana, 2002). Merokok berarti adalah
siap dengan risiko untuk mendapat penyakit seperti kanker paru-paru,
karsinoma esofagus, penyakit jantung iskemik, penyakit pembuluh darah
perifer, kanker kandung kermih, peningkatan jumlah sperma yang abnormal
serta dapat timbul masalah ingatan (Kumar, 2002). Dalam aspek ekonomi,
meskipun dalam beberapa hal, perindustrian rokok turut menopang
perekonomian negara, tapi sungguh, hal yang tampak menguntungkan itu tak
akan mampu menutupi dampak buruknya. Merokok memerosotkan daya kerja
penduduk dan menyebabkan kerugian di sektor ekonomi. Sedangkan dalam
aspek sosial, dampak yang timbul akibat merokok berkaitan dengan sebuah
laporan WHO yang menyatakan bahwa perokok pasif akan lebih mendapatkan
dampak buruk akibat asap rokok daripada perokok aktif.
Dan inilah
saatnya untuk kembali membangunkan kesadaran yang sudah lama terlelap.
Make everyday is No Tobacco Day. Peringatan HTTS 2013 sebagai momentum
untuk meniadakan rokok dalam kehidupan. 31 Mei 2013. BEM FK UNS bersama
seluruh UKM HMP se-FK UNS melakukan sebuah aksi nyata sebagai gerakan
yang menginisiasi terwujudnya kampus bebas rokok. Orasi, penulisan
testimoni serta petisi atau pembubuhan tanda tangan dan NIM mahasiswa FK
sebagai bentuk dukungan. Aksi yang dilakukan di 3 kampus FK secara
serentak ini mengajak seluruh mahasiswa untuk turut berpartisipasi dalam
langkah nyata yang akan menjadikan Fakultas Kedokteran sebagai kampus
yang melek akan berbagai dampak buruk merokok. Sebagai Agent of Health,
inilah saatnya untuk membuktikan peran aktif kita dalam mewujudkan FK
bebas rokok. So, don’t miss it ( /alifa )