Tags: anorganik, dan limbah b3, limbah, limbah anorganik, limbah b3, limbah berbahaya, limbah organik, limbah organik dan anorganik, limbah yang dapat i daur ulang, macam macam limbah, mengkategorikan limbah, pengertian limbah, sumber sumber limbah
- A. PENGERTIAN LIMBAH
Limbah adalah bahan sisa yang dihasilkan dari suatu kegiatan dan
proses produksi, baik pada skala rumah tangga, industri, pertambangan,
dan sebagainya.
Karakteristik limbah adalah sebagai berikut:
- Berukuran mikro
- Dinamis
- Berdampak luas (penyebarannya)
- Berdampak jangka panjang (antar generasi)
Limbah dapat dibagi menurut jenisnya, yaitu:
- Berdasarkan sumbernya, limbah dibedakan menjadi:
- Limbah alam : Limbah yang diproduksi di kehidupan liar diintegrasikan melalui proses daur ulang alami.
- Limbah manusia : hasil hasil pencernaan manusia.
- Limbah konsumsi : limbah yang dihasilkan oleh (manusia) pengguna barang.
- Limbah nuklir : hasil dari fusi nuklir dan fisi nuklir yang menghasilkan uranium dan thorium
- Limbah industri
- Limbah pertambangan
- Berdasarkan sifatnya, limbah dibedakan menjadi:
- Limbah organik : limbah yang dapat diuraikan secara sempurna oleh proses biologi baik aerob atau anaerob.
- Limbah anorganik : limbah yang tidak bisa diuraikan oleh proses biologi.
Limbah anorganik dapat dibagi menjadi:
- Recyclable : limbah yang dapat diolah dan digunakan kembali karena memiliki nilai secara ekonomi
- Non-recyclable : limbah yang tidak memiliki nilai ekonomi dan tidak dapat diolah atau diubah kembali
- Berdasarkan bentuknya, limbah dibedakan menjadi:
- Limbah padat : segala bahan buangan selain kotoran manusia, urine dan limbah cair
- Limbah cair : bahan cairan yang telah digunakan dan tidak diperlukan kembali dan dibuang ke tempat pembuangan limbah
- Limbah gas
- A. MENGKATEGORIKAN LIMBAH ORGANIK DAN ANORGANIK SERTA SUMBERNYA
- Limbah Organik
Limbah organik adalah limbah yang dapat diuraikan secara sempurna oleh proses biologi baik aerob atau anaerob.
Limbah organik mudah membusuk, seperti sisa makanan, sayuran,
daun-daunan kering, potongan-potongan kayu, dan sebagainya. Limbah
organik terdiri atas bahan-bahan yang besifat organik seperti dari
kegiatan rumah tangga maupun kegiatan industri.
Limbah ini juga bisa dengan mudah diuraikan melalui proses yang
alami. Limbah ini mempunyai sifat kimia yang stabil sehingga zat
tersebut akan mengendap kedalam tanah, dasar sungai, danau, serta laut
dan selanjutnya akan mempengaruhi organisme yang hidup didalamnya.
Limbah organik dapat mengalami pelapukan (dekomposisi) dan terurai
menjadi bahan yang lebih kecil dan tidak berbau (sering disebut dengan
kompos). Kompos merupakan hasil pelapukan bahan-bahan organik seperti daun-daunan, jerami, alang-alang, sampah, rumput, dan bahan lain yang sejenis yang proses pelapukannya dipercepat oleh bantuan manusia.
Sampah pasar khusus seperti pasar sayur mayur, pasar buah, atau pasar ikan, jenisnya relatif
seragam, sebagian besar (95%) berupa sampah organik sehingga lebih
mudah ditangani. Sampah yang berasal dari pemukiman umumnya sangat
beragam, tetapi secara umum minimal 75% terdiri dari sampah organik dan
sisanya anorganik.
Limbah organic dibagi menjadi dua, yaitu:
- Limbah organic basah
Limbah ini memiliki kandungan air yang cukup tinggi. Contohnya kulit buah dan sisa sayuran.
- Limbah organic kering
Limbah ini memiliki kandungan air yang relative sedikit. Contohnya kayu, ranting pohon, dedaunan kering, dan lain lain.
- Limbah Anorganik
Limbah anorganik adalah limbah yang tidak bisa diuraikan oleh proses
biologi. Limbah ini tidak dapat diuraikan oleh organisme detrivor atau
dapat diuraikan tetapi dalam jangka waktu yang lama. Limbah ini tidak
dapat membusuk, oleh karena itu dapat dijadikan sampah komersil atau
sampah yang laku dijual untuk dijadikan produk lainnya.
Limbah anorganik yang dapat di daur ulang, antara lain adalah
plastik, logam, dan kaca. Namun, limbah yang dapat didaur ulang tersebut
harus diolah terlebih dahulu dengan cara sanitary landfill, pembakaran
(incineration), atau penghancuran (pulverisation).
Akibat dari limbah seperti ini (plastik,styrofoam, dll) adalah
menumpuk semakin banyak dan menjadi polutan pada tanah misalnya, selain
menggangu pemandangan.
Air limbah industri dapat mengandung berbagai jenis bahan anorganik, zat-zat tersebut adalah :
- Garam anorganik seperti magnesium sulfat, magnesium klorida yang berasal dari kegiatan pertambangan dan industri.
- Asam anorganik seperti asam sulfat yang berasal dari industri pengolahan biji logam dan bahan bakar fosil.
Adapula limbah anorganik yang berasal dari kegiatan rumah tangga
seperti botol plastik, botol kaca, tas plastik, kaleng dan aluminium.
- B. MENGIDENTIFIKASIKAN JENIS LIMBAH YANG MUNGKIN DAPAT DIDAUR ULANG
Limbah organic maupun limbah anorganik dapat kita daur ulang. Daur
ulang merupakan upaya untuk mengolah barang atau benda yang sudah tidak
dipakai agar dapat dipakai kembali.
Limbah organik dapat dimanfaatkan baik secara langsung (contohnya
untuk makanan ternak) maupun secara tidak langsung melalui proses daur
ulang (contohnya pengomposan dan biogas). Contoh limbah organic yang
dapat kita daur ulang yaitu sisa-sisa dedaunan dan kayu serut.
Sisa-sisa dedaunan dapat kita proses menjadi pupuk kompos yang sangat
bagus. Tetapi, untuk hasil yang maksimal diperlukan usaha yang maksimal
pula. Jika kita dapat memprosesnya dengan baik, maka sisa dedaunan itu
dapat kita gunakan sebagai pupuk organic yang ramah lingkungan dan
kualitas bagus.
Sedangkan, limbah anorganik dapat kita proses menjadi sebuah benda
yang memiliki nilai seni atau nilai guna. Beberapa limbah anorganik yang
dapat dimanfaatkan melalui proses daur ulang, misalnya plastik, gelas,
logam, dan kertas.
1. Limbah plastik
1. Limbah plastik
Limbah plastik biasanya digunakan sebagai pembungkus barang. Plastik
juga digunakan sebagai perabotan rumah tangga seperti ember, piring,
gelas, dan lain sebagainya. Keunggulan barang-barang yang terbuat dari
plastik yaitu tidak berkarat dan tahan lama.
Banyaknya pemanfaatan plastik berdampak pada banyaknya sampah
plastik. Padahal untuk hancur secara alami jika dikubur dalam tanah
memerlukan waktu yang sangat lama. Cobalah kalian kubur sampah plastik
selama beberapa bulan, kemudian gali lagi penutup tanahnya dapat
dipastikan bahwa plastik tersebut akan tetap utuh.
Karena itu, upaya yang dapat dilakukan adalah memanfaatkan limbah
plastik untuk didaur ulang menjadi barang yang sama fungsinya dengan
fungsi semula maupun digunakan untuk fungsi yang berbeda.
Misalnya ember plastik bekas dapat didaur ulang dan hasil daur
ulangnya setelah dihancurkan dapat berupa ember kembali atau dibuat
produk lain seperti sendok plastik, tempat sampah, atau pot bunga.
Plastik dari bekas makanan ringan atau sabun deterjen dapat didaur
ulang menjdai kerajinan misalnya kantong, dompet, tas laptop, tas
belanja, sandal, atau payung. Botol bekas minuman bisa dimanfaatkan
untuk membuat mainan anak-anak. Sedotan minuman dapat dibuat
bunga-bungaan, bingkai foto, taplak meja, hiasan dinding atau
hiasan-hiasan lainnya.
2. Limbah logam
Sampah atau limbah dari bahan logam seperti besi, kaleng, alumunium,
timah, dan lain sebagainya dapat dengan mudah ditemukan di lingkungan
sekitar kita. Sampah dari bahan kaleng biasanya yang paling banyak kita
temukan dan yang paling mudah kita manfaatkan menjadi barang lain yang
bermanfaat.
Sampah dari bahan kaleng dapat dijadikan berbagai jenis barang
kerajinan yang bermanfaat. Berbagai produk yang dapat dihasilkan dari
limbah kaleng di antaranya tempat sampah, vas bunga, gantungan kunci,
celengan, gift box, dan lain-lain.
3. Limbah Gelas atau Kaca
Limbah gelas atau kaca yang sudah pecah dapat didaur ulang menjadi
barang-barang sama seperti barang semula atau menjadi barang lainseperti
botol yang baru, vas bunga, cindera mata, atau hiasan-hiasan lainnya
yang mempunyai nilai artistik dan ekonomis.
4. Limbah kertas
Sampah kertas kelihatannya memang mudah hancur dan tidak berbahaya
seperti sampah plastik. Namun walau bagaimanapun yang namanya sampah
pasti menimbulkan masalah jika berserakan begitu saja.
Sampah dari kertas dapat didaur ulang baik secara langsung ataupun
tak langsung. Secara langsung artinya kertas tersebut langsung dibuat
kerajinan atau barang yang berguna lainnya. Sedangkan secara tak
langsung artinya kertas tersebut dapat dilebur terlebih dahulu menjadi
kertas bubur, kemudian dibuat berbagai kerajinan.
Hasil daur ulang kertas banyak sekali ragamnya seperti kotak hiasan,
sampul buku, bingkai photo, tempat pensil, dan lain sebagainya.
- C. MERANGKUM JENIS LIMBAH BAHAN BERACUN BERBAHAYA
Definisi dari limbah B3 berdasarkan BAPEDAL (1995) ialah setiap bahan
sisa atau limbah suatu kegiatan proses produksi yang mengandung bahan
berbahaya dan beracun karena sifat (toxicity, flammability, reactivity,
dan corrosivity) serta konsentrasi atau jumlahnya yang baik secara
langsung maupun tidak langsung dapat merusak dan mencemarkan lingkungan,
atau membahayakan kesehatan manusia.
Limbah B3 dikarakterisasikan berdasarkan beberapa parameter yaitu total solids residue (TSR), kandungan fixed residue (FR), kandungan volatile solids (VR), kadar air (sludge moisture content),
volume padatan, serta karakter atau sifat B3 (toksisitas, sifat
korosif, sifat mudah terbakar, sifat mudah meledak, beracun, serta sifat
kimia dan kandungan senyawa kimia).
Suatu limbah digolongkan sebagai limbah B3 bila mengandung bahan
berbahaya atau beracun yang sifat dan konsentrasinya baik langsung
maupun tidak langsung, dapat merusak atau mencemarkan lingkungan hidup
atau membahayakan kesehatan manusia.
Yang termasuk limbah B3 antara lain adalah bahan baku yang berbahaya
dan beracun yang tidak digunakan lagi karena rusak, sisa kemasan,
tumpahan, sisa proses, dan oli bekas kapal yang memerlukan penanganan
dan pengolahan khusus.
Berdasarkan sumbernya, limbah B3 dapat diklasifikasikan menjadi:
- Primary sludge, yaitu limbah yang berasal dari tangki sedimentasi pada pemisahan awal dan banyak mengandung biomassa senyawa organik yang stabil dan mudah menguap
- Chemical sludge, yaitu limbah yang dihasilkan dari proses koagulasi dan flokulasi
- Excess activated sludge, yaitu limbah yang berasal dari proses pengolahan dengn lumpur aktif sehingga banyak mengandung padatan organik berupa lumpur dari hasil proses tersebut
- Digested sludge, yaitu limbah yang berasal dari pengolahan biologi dengan digested aerobic maupun anaerobic di mana padatan/lumpur yang dihasilkan cukup stabil dan banyak mengandung padatan organik.
Karakteristik limbah beracun, yaitu:
- Limbah mudah meledak adalah limbah yang melalui reaksi kimia dapat menghasilkan gas dengan suhu dan tekanan tinggi yang dengan cepat dapat merusak lingkungan.
- Limbah mudah terbakar adalah limbah yang bila berdekatan dengan api, percikan api, gesekan atau sumber nyala lain akan mudah menyala atau terbakar dan bila telah menyala akan terus terbakar hebat dalam waktu lama.
- Limbah reaktif adalah limbah yang menyebabkan kebakaran karena melepaskan atau menerima oksigen atau limbah organik peroksida yang tidak stabil dalam suhu tinggi.
- Limbah beracun adalah limbah yang mengandung racun yang berbahaya bagi manusia dan lingkungan. Limbah B3 dapat menimbulkan kematian atau sakit bila masuk ke dalam tubuh melalui pernapasan, kulit atau mulut.
- Limbah yang menyebabkan infeksi adalah limbah laboratorium yang terinfeksi penyakit atau limbah yang mengandung kuman penyakit, seperti bagian tubuh manusia yang diamputasi dan cairan tubuh manusia yang terkena infeksi.
- Limbah yang bersifat korosif adalah limbah yang menyebabkan iritasi pada kulit atau mengkorosikan baja, yaitu memiliki pH sama atau kurang dari 2,0 untuk limbah yang bersifat asam dan lebih besar dari 12,5 untuk yang bersifat basa.
Limbah cair, yang dibuang ke perairan akan mengotori air yang
dipergunakan untuk berbagai keperluan dan mengganggu kehidupan biota
air. Limbah padat akan mencemari tanah dan sumber air tanah. Limbah gas
yang dibuang ke udara pada umumnya mengandung senyawa kimia berupa SOx,
NOx, CO, dan gas-gas lain yang tidak diinginkan.
Adanya SO2 dan NOx diudara dapat menyebabkan terjadinya hujan asam
yang dapat menimbulkan kerugian karena merusak bangunan, ekosistem
perairan, lahan pertanian dan hutan.
Limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) yang sangat ditakuti adalah
limbah dari industri kimia. Limbah dari industri kima pada umumnya
mengandung berbagai macam unsur logam berat yang mempunyai sifat
akumulatif dan beracun (toxic) sehingga berbahaya bagi kesehatan
manusia.
Limbah pertanian yang paling utama ialah pestisida dan pupuk. Walau
pestisida digunakan untuk membunuh hama, ternyata karena pemakaiannya
yang tidak sesuai dengan peraturan keselamatan kerja, pestisida menjadi
biosida – pembunuh kehidupan. Pestida yang berlebihan pemakaiannya,
akhirnya mengkontaminasi sayuran dan buah- buahan yang dapat menyebabkan
keracunan konsumennya.
Pupuk sering dipakai berlebihan, sisanya bila sampai diperairan dapat
merangsang pertumbuhan gulma penyebab timbulnya eutrofikasi. Pemakaian
herbisida untuk mengatasi eutrofikasi menjadi penyebab terkontaminasinya
ikan, udang dan biota air lainnya.
Pertambangan memerlukan proses lanjutan pengolahan hasil tambang
menjadi bahan yang diinginkan. Misalnya proses dipertambangan emas,
memerlukan bahan air raksa atau mercury akan menghasilakan limbah logam
berat cair penyebab keracunan syaraf dan merupakan bahan teratogenik.
Kegiatan sektor pariwisata menimbulkan limbah melalui sarana
transportasi, dengan limbah gas buang di udara, tumpahan minyak dan oli
dilaut sebagai limbah perahu atau kapal motor dikawasan wisata bahari.
Contoh limbah B3 ialah logam berat seperti Al, Cr, Cd, Cu, Fe, Pb,
Mn, Hg, dan Zn serta zat kimia seperti pestisida, sianida, sulfida,
fenol dan sebagainya. Cd dihasilkan dari lumpur dan limbah industri
kimia tertentu sedangkan Hg dihasilkan dari industri klor-alkali,
industri cat, kegiatan pertambangan, industri kertas, serta pembakaran
bahan bakar fosil. Pb dihasilkan dari peleburan timah hitam dan accu.
Logam-logam berat pada umumnya bersifat racun sekalipun dalam
konsentrasi rendah. Daftar lengkap limbah B3 dapat dilihat di PP No. 85
Tahun 1999: Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3).
Penanganan atau pengolahan limbah padat atau lumpur B3 pada dasarnya dapat dilaksanakan di dalam unit kegiatan industri (on-site treatment) maupun oleh pihak ketiga (off-site treatment) di pusat pengolahan limbah industri. Apabila pengolahan dilaksanakan secara on-site treatment, perlu dipertimbangkan hal-hal berikut:
- jenis dan karakteristik limbah padat yang harus diketahui secara pasti agar teknologi pengolahan dapat ditentukan dengan tepat; selain itu, antisipasi terhadap jenis limbah di masa mendatang juga perlu dipertimbangkan
- jumlah limbah yang dihasilkan harus cukup memadai sehingga dapat menjustifikasi biaya yang akan dikeluarkan dan perlu dipertimbangkan pula berapa jumlah limbah dalam waktu mendatang (1 hingga 2 tahun ke depan)
- pengolahan on-site memerlukan tenaga tetap (in-house staff) yang menangani proses pengolahan sehingga perlu dipertimbangkan manajemen sumber daya manusianya
- peraturan yang berlaku dan antisipasi peraturan yang akan dikeluarkan Pemerintah di masa mendatang agar teknologi yang dipilih tetap dapat memenuhi standar
Penanganan Limbah B3
Hazardous Material Container
Limbah B3 harus ditangani dengan perlakuan khusus mengingat bahaya
dan resiko yang mungkin ditimbulkan apabila limbah ini menyebar ke
lingkungan. Hal tersebut termasuk proses pengemasan, penyimpanan, dan
pengangkutannya. Pengemasan limbah B3 dilakukan sesuai dengan
karakteristik limbah yang bersangkutan. Namun secara umum dapat
dikatakan bahwa kemasan limbah B3 harus memiliki kondisi yang baik,
bebas dari karat dan kebocoran, serta harus dibuat dari bahan yang tidak
bereaksi dengan limbah yang disimpan di dalamnya. Untuk limbah yang
mudah meledak, kemasan harus dibuat rangkap di mana kemasan bagian dalam
harus dapat menahan agar zat tidak bergerak dan mampu menahan kenaikan
tekanan dari dalam atau dari luar kemasan. Limbah yang bersifat self-reactive
dan peroksida organik juga memiliki persyaratan khusus dalam
pengemasannya. Pembantalan kemasan limbah jenis tersebut harus dibuat
dari bahan yang tidak mudah terbakar dan tidak mengalami penguraian
(dekomposisi) saat berhubungan dengan limbah. Jumlah yang dikemas pun
terbatas sebesar maksimum 50 kg per kemasan sedangkan limbah yang
memiliki aktivitas rendah biasanya dapat dikemas hingga 400 kg per
kemasan.
Limbah B3 yang diproduksi dari sebuah unit produksi dalam sebuah
pabrik harus disimpan dengan perlakuan khusus sebelum akhirnya diolah di
unit pengolahan limbah. Penyimpanan harus dilakukan dengan sistem blok
dan tiap blok terdiri atas 2×2 kemasan. Limbah-limbah harus diletakkan
dan harus dihindari adanya kontak antara limbah yang tidak kompatibel.
Bangunan penyimpan limbah harus dibuat dengan lantai kedap air, tidak
bergelombang, dan melandai ke arah bak penampung dengan kemiringan
maksimal 1%. Bangunan juga harus memiliki ventilasi yang baik,
terlindung dari masuknya air hujan, dibuat tanpa plafon, dan dilengkapi
dengan sistem penangkal petir. Limbah yang bersifat reaktif atau korosif
memerlukan bangunan penyimpan yang memiliki konstruksi dinding yang
mudah dilepas untuk memudahkan keadaan darurat dan dibuat dari bahan
konstruksi yang tahan api dan korosi.
Mengenai pengangkutan limbah B3, Pemerintah Indonesia belum memiliki
peraturan pengangkutan limbah B3 hingga tahun 2002. Namun, kita dapat
merujuk peraturan pengangkutan yang diterapkan di Amerika Serikat.
Peraturan tersebut terkait dengan hal pemberian label, analisa karakter
limbah, pengemasan khusus, dan sebagainya. Persyaratan yang harus
dipenuhi kemasan di antaranya ialah apabila terjadi kecelakaan dalam
kondisi pengangkutan yang normal, tidak terjadi kebocoran limbah ke
lingkungan dalam jumlah yang berarti. Selain itu, kemasan harus memiliki
kualitas yang cukup agar efektivitas kemasan tidak berkurang selama
pengangkutan. Limbah gas yang mudah terbagak harus dilengkapi dengan head shields
pada kemasannya sebagai pelindung dan tambahan pelindung panas untuk
mencegah kenaikan suhu yang cepat. Di Amerika juga diperlakukan rute
pengangkutan khusus selain juga adanya kewajiban kelengkapan Material Safety Data Sheets (MSDS) yang ada di setiap truk dan di dinas pemadam kebarakan.
Pembuangan Limbah B3 (Disposal)
Sebagian dari limbah B3 yang telah diolah atau tidak dapat diolah
dengan teknologi yang tersedia harus berakhir pada pembuangan (disposal). Tempat pembuangan akhir yang banyak digunakan untuk limbah B3 ialah landfill (lahan urug) dan disposal well (sumur pembuangan).
Di Indonesia, peraturan secara rinci mengenai pembangunan lahan urug
telah diatur oleh Badan Pengendalian Dampak Lingkungan (BAPEDAL) melalui
Kep-04/BAPEDAL/09/1995.
Landfill untuk penimbunan limbah B3 diklasifikasikan menjadi tiga jenis yaitu: (1) secured landfill double liner, (2) secured landfill single liner, dan (3) landfill clay liner dan masing-masing memiliki ketentuan khusus sesuai dengan limbah B3 yang ditimbun.
Dimulai dari bawah, bagian dasar secured landfill terdiri
atas tanah setempat, lapisan dasar, sistem deteksi kebocoran, lapisan
tanah penghalang, sistem pengumpulan dan pemindahan lindi (leachate),
dan lapisan pelindung. Untuk kasus tertentu, di atas dan/atau di bawah
sistem pengumpulan dan pemindahan lindi harus dilapisi geomembran.
Sedangkan bagian penutup terdiri dari tanah penutup, tanah tudung
penghalang, tudung geomembran, pelapis tudung drainase, dan pelapis
tanah untuk tumbuhan dan vegetasi penutup. Secured landfill harus dilapisi sistem pemantauan kualitas air tanah dan air pemukiman di sekitar lokasi agar mengetahui apakah secured landfill bocor atau tidak. Selain itu, lokasi secured landfill tidak boleh dimanfaatkan agar tidak beresiko bagi manusia dan habitat di sekitarnya.
Deep Injection Well. Pembuangan limbah B3 melalui
metode ini masih mejadi kontroversi dan masih diperlukan pengkajian yang
komprehensif terhadap efek yang mungkin ditimbulkan. Data menunjukkan
bahwa pembuatan sumur injeksi di Amerika Serikat paling banyak dilakukan
pada tahun 1965-1974 dan hampir tidak ada sumur baru yang dibangun
setelah tahun 1980.
Sumur injeksi atau sumur dalam (deep well injection) digunakan di Amerika Serikat sebagai salah satu tempat pembuangan limbah B3 cair (liquid hazardous wastes).
Pembuangan limbah ke sumur dalam merupakan suatu usaha membuang limbah
B3 ke dalam formasi geologi yang berada jauh di bawah permukaan bumi
yang memiliki kemampuan mengikat limbah, sama halnya formasi tersebut
memiliki kemampuan menyimpan cadangan minyak dan gas bumi. Hal yang
penting untuk diperhatikan dalam pemilihan tempat ialah strktur dan
kestabilan geologi serta hidrogeologi wilayah setempat.
Limbah B3 diinjeksikan se dalam suatu formasi berpori yang berada
jauh di bawah lapisan yang mengandung air tanah. Di antara lapisan
tersebut harus terdapat lapisan impermeable seperti shale atau
tanah liat yang cukup tebal sehingga cairan limbah tidak dapat
bermigrasi. Kedalaman sumur ini sekitar 0,5 hingga 2 mil dari permukaan
tanah.
Tidak semua jenis limbah B3 dapat dibuang dalam sumur injeksi karena
beberapa jenis limbah dapat mengakibatkan gangguan dan kerusakan pada
sumur dan formasi penerima limbah. Hal tersebut dapat dihindari dengan
tidak memasukkan limbah yang dapat mengalami presipitasi, memiliki
partikel padatan, dapat membentuk emulsi, bersifat asam kuat atau basa
kuat, bersifat aktif secara kimia, dan memiliki densitas dan viskositas
yang lebih rendah daripada cairan alami dalam formasi geologi.
Hingga saat ini di Indonesia belum ada ketentuan mengenai pembuangan limbah B3 ke sumur dalam (deep injection well). Ketentuan yang ada mengenai hal ini ditetapkan oleh Amerika Serikat dan dalam ketentuan itu disebutkah bahwa:
- Dalam kurun waktu 10.000 tahun, limbah B3 tidak boleh bermigrasi secara vertikal keluar dari zona injeksi atau secara lateral ke titik temu dengan sumber air tanah.
- Sebelum limbah yang diinjeksikan bermigrasi dalam arah seperti disebutkan di atas, limbah telah mengalami perubahan higga tidak lagi bersifat berbahaya dan beracun.
D. MENJELASKAN CARA MEMPERLAKUKAN LIMBAH
Untuk mengurangi jumlah limbah yang semakin banyak, kita perlu mengolah limbah menjadi barang barang yang lebih berguna.
- Untuk limbah organik, kita dapat memprosesnya menjadi pupuk kompos.
Kompos adalah hasil penguraian parsial / tidak lengkap dari campuran
bahan-bahan organic yang dapat dipercepat secara artificial oleh
populasi berbagai macam mikroba dalam kondisi lingkungan yang hangat,
lembab, dan aerobic atau anaerobic.
Kompos sangat berpotensi untuk dikembangkan mengingat semakin
tingginya jumlah sampah organik yang dibuang ke tempat pembuangan akhir
dan menyebabkan terjadinya polusi bau dan lepasnya gas metana ke udara.
Pengomposan adalah proses dimana bahan organik mengalami penguraian
secara biologis, khususnya oleh mikroba-mikroba yang memanfaatkan bahan
organik sebagai sumber energi. Membuat kompos adalah mengatur dan
mengontrol proses alami tersebut agar kompos dapat terbentuk lebih
cepat. Proses ini meliputi membuat campuran bahan yang seimbang,
pemberian air yang cukup, mengaturan aerasi, dan penambahan aktivator
pengomposan. Pengomposan merupakan alternatif penanganan yang sesuai.
Berdasarkan hasil penelitian, diketahui bahwa dengan melakukan
kegiatan composting sampah organik yang komposisinya mencapai 70%, dapat
direduksi hingga mencapai 25%.
- Untuk limbah anorganik, kita dapat mengolahnya dengan mendaur ulang menjadi sebuah benda yang memiliki nilai estetika atau nilai guna.
Pemanfaatan kembali secara langsung, misalnya pembuatan kerajinan
yang berbahan baku dari barang bekas, atau kertas daur ulang. Sedangkan
pemanfaatan kembali secara tidak langsung, misalnya menjual barang bekas
seperti kertas, plastik, kaleng, koran bekas, botol, gelas dan botol
air minum dalam kemasan.
Plastik dari bekas makanan ringan atau sabun deterjen dapat didaur
ulang menjdai kerajinan misalnya kantong, dompet, tas laptop, tas
belanja, sandal, atau payung. Botol bekas minuman bisa dimanfaatkan
untuk membuat mainan anak-anak. Sedotan minuman dapat dibuat
bunga-bungaan, bingkai foto, taplak meja, hiasan dinding atau
hiasan-hiasan lainnya.
Sampah dari bahan kaleng dapat dijadikan berbagai jenis barang
kerajinan yang bermanfaat. Berbagai produk yang dapat dihasilkan dari
limbah kaleng di antaranya tempat sampah, vas bunga, gantungan kunci,
celengan, gift box, dan lain-lain.
Limbah gelas atau kaca yang sudah pecah dapat didaur ulang menjadi
barang-barang sama seperti barang semula atau menjadi barang lainseperti
botol yang baru, vas bunga, cindera mata, atau hiasan-hiasan lainnya
yang mempunyai nilai artistik dan ekonomis.
Untuk kertas, banyak yang dapat kita hasilkan dari mendaur ulang
kertas, seperti menjadi kotak hiasan, sampul buku, bingkai photo, tempat
pensil, dan lain sebagainya.
- Untuk limbah B3, harus ditangani dengan perlakuan khusus.
Terdapat banyak metode pengolahan limbah B3 di industri, tiga metode yang paling populer di antaranya ialah chemical conditioning, solidification/Stabilization, dan incineration.
- Chemical Conditioning
Salah satu teknologi pengolahan limbah B3 ialah chemical conditioning. Tujuan utama dari chemical conditioning ialah:
- menstabilkan senyawa-senyawa organik yang terkandung di dalam lumpur
- mereduksi volume dengan mengurangi kandungan air dalam lumpur
- mendestruksi organisme patogen
- memanfaatkan hasil samping proses chemical conditioning yang masih memiliki nilai ekonomi seperti gas methane yang dihasilkan pada proses digestion
- mengkondisikan agar lumpur yang dilepas ke lingkungan dalam keadaan aman dan dapat diterima lingkungan
Chemical conditioning terdiri dari beberapa tahapan sebagai berikut:
- 1. Concentration thickening
Tahapan ini bertujuan untuk mengurangi volume lumpur yang akan diolah dengan cara meningkatkan kandungan padatan. Alat yang umumnya digunakan pada tahapan ini ialah gravity thickener dan solid bowl centrifuge. Tahapan ini pada dasarnya merupakan tahapan awal sebelum limbah dikurangi kadar airnya pada tahapan de-watering selanjutnya. Walaupun tidak sepopuler gravity thickener dan centrifuge, beberapa unit pengolahan limbah menggunakan proses flotation pada tahapan awal ini. - 2. Treatment, stabilization, and conditioning
Tahapan kedua ini bertujuan untuk menstabilkan senyawa organik dan menghancurkan patogen. Proses stabilisasi dapat dilakukan melalui proses pengkondisian secara kimia, fisika, dan biologi. Pengkondisian secara kimia berlangsung dengan adanya proses pembentukan ikatan bahan-bahan kimia dengan partikel koloid. Pengkondisian secara fisika berlangsung dengan jalan memisahkan bahan-bahan kimia dan koloid dengan cara pencucian dan destruksi. Pengkondisian secara biologi berlangsung dengan adanya proses destruksi dengan bantuan enzim dan reaksi oksidasi. Proses-proses yang terlibat pada tahapan ini ialah lagooning, anaerobic digestion, aerobic digestion, heat treatment, polyelectrolite flocculation, chemical conditioning, dan elutriation. - 3. De-watering and drying
De-watering and drying bertujuan untuk menghilangkan atau mengurangi kandungan air dan sekaligus mengurangi volume lumpur. Proses yang terlibat pada tahapan ini umumnya ialah pengeringan dan filtrasi. Alat yang biasa digunakan adalah drying bed, filter press, centrifuge, vacuum filter, dan belt press. - 4. Disposal
Disposal ialah proses pembuangan akhir limbah B3. Beberapa proses yang terjadi sebelum limbah B3 dibuang ialah pyrolysis, wet air oxidation, dan composting. Tempat pembuangan akhir limbah B3 umumnya ialah sanitary landfill, crop land, atau injection well. - Solidification/Stabilization
Di samping chemical conditiong, teknologi solidification/stabilization
juga dapat diterapkan untuk mengolah limbah B3. Secara umum stabilisasi
dapat didefinisikan sebagai proses pencapuran limbah dengan bahan
tambahan (aditif) dengan tujuan menurunkan laju migrasi bahan pencemar
dari limbah serta untuk mengurangi toksisitas limbah tersebut. Sedangkan
solidifikasi didefinisikan sebagai proses pemadatan suatu bahan
berbahaya dengan penambahan aditif. Kedua proses tersebut seringkali
terkait sehingga sering dianggap mempunyai arti yang sama.
Proses solidifikasi/stabilisasi berdasarkan mekanismenya dapat dibagi menjadi 6 golongan, yaitu:
1. Macroencapsulation, yaitu proses dimana bahan berbahaya dalam limbah dibungkus dalam matriks struktur yang besar
2. Microencapsulation, yaitu proses yang mirip
macroencapsulation tetapi bahan pencemar terbungkus secara fisik dalam
struktur kristal pada tingkat mikroskopik
3. Precipitation
4. Adsorpsi, yaitu proses dimana bahan pencemar diikat secara elektrokimia pada bahan pemadat melalui mekanisme adsorpsi.
5. Absorbsi, yaitu proses solidifikasi bahan pencemar dengan menyerapkannya ke bahan padat
6. Detoxification, yaitu proses mengubah suatu senyawa
beracun menjadi senyawa lain yang tingkat toksisitasnya lebih rendah
atau bahkan hilang sama sekali
Teknologi solidikasi/stabilisasi umumnya menggunakan semen, kapur
(CaOH2), dan bahan termoplastik. Metoda yang diterapkan di lapangan
ialah metoda in-drum mixing, in-situ mixing, dan plant mixing. Peraturan mengenai solidifikasi/stabilitasi diatur oleh BAPEDAL berdasarkan Kep-03/BAPEDAL/09/1995 dan Kep-04/BAPEDAL/09/1995.
- Incineration
Teknologi pembakaran (incineration ) adalah alternatif yang
menarik dalam teknologi pengolahan limbah. Insinerasi mengurangi volume
dan massa limbah hingga sekitar 90% (volume) dan 75% (berat). Teknologi
ini sebenarnya bukan solusi final dari sistem pengolahan limbah padat
karena pada dasarnya hanya memindahkan limbah dari bentuk padat yang
kasat mata ke bentuk gas yang tidak kasat mata.
Proses insinerasi menghasilkan energi dalam bentuk panas. Namun,
insinerasi memiliki beberapa kelebihan di mana sebagian besar dari
komponen limbah B3 dapat dihancurkan dan limbah berkurang dengan cepat.
Selain itu, insinerasi memerlukan lahan yang relatif kecil.
Aspek penting dalam sistem insinerasi adalah nilai kandungan energi (heating value)
limbah. Selain menentukan kemampuan dalam mempertahankan berlangsungnya
proses pembakaran, heating value juga menentukan banyaknya energi yang
dapat diperoleh dari sistem insinerasi. Jenis insinerator yang paling
umum diterapkan untuk membakar limbah padat B3 ialah rotary kiln, multiple hearth, fluidized bed, open pit, single chamber, multiple chamber, aqueous waste injection, dan starved air unit. Dari semua jenis insinerator tersebut, rotary kiln mempunyai kelebihan karena alat tersebut dapat mengolah limbah padat, cair, dan gas secara simultan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar